Rabu 23 Apr 2014 19:05 WIB

Pemkot Yogya Batalkan Revitalisasi Kali Code

Rep: Yulianingsih Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kali Code
Kali Code

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tahun ini membatalkan rencana revitalisasi Kali Code. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pembatalan rencana kegiatan itu sudah melalui pertimbangan cukup matang. Selain hasil rekomendasi dari Gubernur, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait penataan sungai juga masuk pertimbangan lain untuk pembatalan tersebut.

"Kita sudah melakukan pertmbangan matang dan diskusi banyak terkait ini," ujarnya, Rabu (23/4). Apalagi kata dia, revitalisasi kali Code ini akan dilakukan dengan pola anggaran multiyears atau tahun jamak.

Meski begitu kata dia, pembangunanya harus  mempertimbangkan kemampuan anggaran serta sasaran dan target kerja yang jelas. Hal ini supaya capaian kinerja tidak akan berakhir mangkrak.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan, rencana revitalisasimemang tidak akan dikerjakan oleh Pemkot. Namun tidak menutup kemungkinan, rencana itu akan dikerjakan oleh pihak lain.

"Saat rancangan APBD 2014 kami sampaikan ke Gubernur, kegiatan itu masuk dalam evaluasi karena ada pihak lain yang lebih memiliki kewenangan," katanya.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement