Rabu 23 Apr 2014 18:23 WIB

Penggelembungan Dana Pemprov DKI Dinilai karena Jokowi-Ahok Tidak Peduli

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Julkifli Marbun
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/Aditya Pradana
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi tidak terlalu kaget dengan adanya penggelembungan dana APDB di Pemprov DKI Jakarta.

"Itu permainan Pemprov DKI," kata dia, Rabu (23/4).

Ucok mengatakan, penggelembungan itu masuk dalam double anggara agar oknum mendapat keuntungan seperti ada dana untuk membeli anggaran dan dana untuk dinikmati secara pribadi.

Menurutnya, ada dua doble anggaran, satu biasa untuk memberi barang dan satu dikantongi. ''Ini terjadi karena tidak ada kepedulian dari Jokowi - Ahok,'' kata Ucok.

Ucok menegaskan, ketidakpedulian itu didasarkan dari hasil proposal ketika dibuat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebelum dilaporkan ke DPRD seharusnya Jokowi - Ahok melihat dan mengoreksi terlebih dahulu agar penyelewengan bisa diantisipasi.

Tapi, menurut Ucok, Jokowi hanya sibuk dengan pencalonannya sebagai presiden, dan Ahok tenggelam dalam keinginannya untuk terus 'berkoar' demi menarik simpati publik.

Ucok melanjutkan, dokumen perencanaan itu seharusnya dipublikasi agar bisa dibaca dan diberi masukan oleh masyarakat. "Kenyataannya, itu hanya dicantumkan di website Pemprov DKI saja, tapi susah untuk di-copy," kata dia.

Ucok mengatakan, seharusnya Jokowi bersikap seperti mendapatkan sebuah gitar dari Metalika. "Dilaporkan kepada KPK, jangan diampuni. Tapi kenapa Jokowi membiarkan, ini bisa jadi pertanyaan kan. Apakah dia juga bermain?," kata Ucok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement