Rabu 23 Apr 2014 14:41 WIB

Swasta Mengeluh, Pacitan Setop Pembangunan Sekolah Negeri

Guru mengajar di kelas.  (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menghentikan rencana pengembangan maupun pembangunan sekolah negeri, untuk kategori SMA/SMK, menyusul sejumlah sekolah swasta mengeluhkan kesulitan mendapat murid baru.

Disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Pacitan, Sugeng Basuki, Rabu, kebijakan moratorium atau penghentian sementara pembangunan sekolah baru untuk jenjang SMA/SMK diberlakukan untuk memberi ruang dan kesempatan bagi sekolah swasta mengembangkan diri.

"Kami berikan kesempatan sekolah-sekolah swasta baik dari PGRI, Maarif, Muhammadiyah, maupun yayasan lain untuk tetap eksis dan berkembang," katanya.

Diakuinya, munculnya moratorium tersebut tak lepas dari desakan dari sejumlah pengelola sekolah swasta yang terancam gulung-tikar, karena tak mendapat murid baru.

Sebab jika mengacu pengalaman pembukaan tahun ajaran baru periode 2013/2014 lalu, hampir semua pendaftar tersedot ke sekolah-sekolah negeri yang telah berdiri di hampir seluruh kecamatan.

Sugeng mencontohkan, salah satu SMK swasta di Kecamatan Pacitan pada tahun ajaran 2013/2014 ini tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar untuk jurusan akuntansi. Sebab, jurusan tersebut tidak mendapat siswa sama sekali.

Sebenarnya, permasalahan itu telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah. Bersamaan dengan program pembangunan sekolah-sekolah negeri, khususnya SMK di pelosok-pelosok wilayah.

Dengan rencana tersebut, diharapkan sekolah yang dikelola masyarakat akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Dengan keluarnya kebijakan tersebut, nantinya organisasi kemasyarakatan yang ada diberikan keleluasaan membangun lembaga pendidikan di lokasi-lokasi yang masih dianggap perlu didirikan sarana pendidikan.

Selain melalui langkah moratorium, upaya pemerataan siswa juga dilakukan dengan menerapkan proporsionalitas melalui Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014.

"Mudah-mudahan persoalan ini segera teratasi," ucap Sugeng.

Meski jumlah sekolah negeri nantinya tidak bertambah, namun Sugeng yakin layanan dan penyelenggaraan pendidikan tidak terganggu.

Sekolah negeri yang ada ditambah keberadaan sekolah swasta dengan berbagai jurusan dipastikan mampu menampung peserta didik.

Saat ini dari 12 kecamatan yang ada, sebagian besar telah berdiri SMK/SMA Negeri. Hanya tinggal dua kecamatan yang tidak memilikinya, yakni Kecamatan Arjosari dan Punung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement