REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menemui Menteri Keuangan Chatib Basri untuk membahas mekanisme pemberian bantuan sosial.
"Ini mau membahas soal bansos," kata Bambang saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/4). Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo.
Bambang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rapat ini, namun pertemuan dengan Kementerian Keuangan akan dilanjutkan dengan pembahasan lainnya terkait pemanfaatan belanja pemerintah dan penerimaan negara.
"Besok membahas soal pajak di sektor minerba karena salah satu national interest KPK adalah ketahanan energi di sumber daya alam," katanya.
Kepala BPKP Mardiasmo menambahkan rapat ini untuk membicarakan efektivitas pemanfaatan belanja bantuan sosial, termasuk kemungkinan penyaluran bantuan tersebut melalui satu pintu kementerian.
"Kami sedang menyusun kerangka acuan kerja, supaya keinginan Kementerian Keuangan dan BPKP sama, seperti waktu (audit) dana optimalisasi," katanya.
Sebelumnya, pada 23 Maret 2014, KPK mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penggunaan pengelolaan dana bantuan sosial yang berpotensi terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran.
KPK berpendapat pengelolaan bantuan sosial dilakukan oleh Kementerian Sosial saja dan tidak berkaitan dengan kementerian lain sehingga dapat lebih akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.