Selasa 22 Apr 2014 22:51 WIB

Investasi Kawasan Transmigrasi Capai Rp 13 Triliun

 Kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat selama 2013 terdapat 41 perusahaan yang menanamkan investasinya di kawasan transmigrasi yang tersebar di 11 provinsi di seluruh Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp13 triliun.

"Kawasan transmigrasi memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan investor khususnya untuk sektor perkebunan dan pertanian karena potensi sumber daya alam yang belum banyak dimanfaatkan. Hal ini juga akan membantu pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara merata di berbagai daerah," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (22/4).

Lokasi investasi di kawasan-kawasan transmigrasi itu meliputi Provinsi Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa tenggara Barat, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, 41 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, sisal dan tebu melakukan kerja sama kemitraan dengan pola inti-plasma dengan transmigran dan masyarakat sekitar melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT).

Muhaimin mengatakan pemerintah terus mendorong investasi di kawasan transmigrasi untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyerap peluang kerja bagi transmigran dan masyarakat sekitar.

"Berbagai modal dasar yang dimiliki oleh para investor harus dapat disesuaikan dan dipadu-padankan dengan ketersediaan lahan, tenaga kerja dan fasilitas yang ada di kawasan transmigrasi sehingga mampu menimbulkan sinergi guna mempercepat perkembangan kawasan transmigrasi," kata Muhaimin.

Saat ini terdapat 57 perusahaan lainnya yang sedang dalam proses untuk memperoleh IPT dengan beberapa jenis usaha yang menjadi primadona untuk dikembangkan para investor di kawasan transmigrasi antara lain sektor perkebunan, peternakan, pertanian, wirausaha dan sektor kehutanan berupa Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

"Yang paling diminati oleh para investor dalam menanamkan modalnya di kawasan transmigrasi adalah komoditas-komoditas unggulan setempat, seperti kelapa sawit, padi, karet, tebu, sisal dan rumput laut. Kegiatannya dilakukan melalui pola kemitraan usaha antara transmigran dan penduduk setempat dengan badan usaha negara maupun swasta," kata Muhaimin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement