REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendengar kabar tentang mantan Ketua BPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus surat keberatan NPL Bank BCA. Presiden SBY pun terkejut dengan kabar tersebut.
“Presiden terkejut juga. Beliau baru tahu karena disiarkan berulang-ulang,” kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi di Istana Merdeka, Selasa (22/4).
Ia pun menegaskan Presiden SBY tetap menghormati hukum. Karena itu, kasus yang membelit Hadi Purnomo diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk ditindaklanjuti.
“Karena ini sudah masuk proses hukum ya, biarlah hukum berjalan,” katanya.
Tak hanya presiden, sejumlah negara juga mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa misalnya yang mengatakan terkejut. Ia baru mengetahui kabar tersebut tadi malam, saat menghadiri acara Tokoh Perubahan Republika 2014.
“Iya terkejut. Pada waktu acara Republika, di situ saya baru tahu ketika ditanya wartawan. Saya kaget karena saya belum tahu. Ya itu saja,” katanya, Selasa (22/4).
Meski terkejut, ia mengatakan untuk urusan hukum harus benar-benar dipisahkan antara institusi dan perseorangan. Apalagi kasus yang disangkakan kepada Hadi Poernomo bukan di BPK, tetapi ketika ia masih menjabat sebagai Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan.
“Kita perlu bedakan antara institusi dan perorangan. Ini kejadian kan bukan waktu di BPK. Karena itu, serahkan saja pada proses hukum,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Chatib Basri pun terkejut dengan kabar tersebut. Ia juga baru mengetahuinya semalam. Ia tak mau banyak berkomentar dengan penetapan tersangka kepada Poernomo. “Nanti saja kita lihat bagaimana perkembangan di KPK,” katanya.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan pun tak mau banyak berkomentar tentang kasus tersebut. Hanya saja, ia mengingat sejarah dan rekam jejak Hadi beberapa tahun lalu.
Ia ingat, peristiwa penting dalam hidup Hadi justru sering terjadi ketika ia sedang berulang tahun. “Saya hanya ingat saja, aduh kok ulang tahun dijadikan tersangka. Dulu, beberapa tahun lalu ketika beliau ulang tahun juga diberhentikan sebagai Dirjen Pajak oleh Sri Mulyani (Menkeu saat itu),” katanya.