Senin 21 Apr 2014 20:32 WIB

DPR Sambut Baik Penetapan Tersangka Hadi Purnomo

Hadi Poernomo
Foto: Republika/Prayogi
Hadi Poernomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi menyambut langkah KPK mentersangkakan  Ketua BPK Hadi Purnomo dalam kasus Bank BCA tahun 2002-2004.

"Ini kasus 12 tahun yang lalu. Kami sangat menghargai KPK yang melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus puluhan tahun lalu," kata Achsanul di Jakarta, Senin.

Dia meminta KPK mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang terjadi di masa lalu.

"KPK berarti harus juga menelurusri Kasus penjualan Indosat, BLBI, Surat Keterangan Lunas terhadap konglomerat hitam. Penjualan asset negara lewat BPPN, semoga tidak diabaikan," kata Achsanul.

KPK telah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PT Bank BCA tahun pajak 1999-2003.

"Sehubungan ditingkatkanya sebuah kasus dari tahap penyelidikan dan penyidikan, duduk perkaranya melibatkan mantan Dirjen Pajak dalam hal ini Ketua BPK."

"KPK menemukan fakta-fakta dan bukti-bukti yang akurat itulah KPK mengadakan forum ekspos bersama satgas penyelidikan. Satgas penyidikan dan seluruh pimpinan KPK sepakat menetapkan saudara HP (Hadi Purnomo) selaku Dirjen Pajak 2002-2004," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement