REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri meminta agar media dan publik melihat dengan jernih kasus dugaan korupsi yang membelit Hadi Poernomo. Dia menjelaskan, Ketua BPK tersebut menjadi tersangka saat masih menjadi dirjen pajak Kementerian Keuangan.
"Harap dicatat bahwa kasus yang disangkakan ke yang bersangkutan bukan pada kapasitasnya dalam ketua BPK tapi sebagai mantan dirjen pajak,"ujar Hasan saat dihubungi RoL, Selasa (21/4).
Dia mengaku prihatin terhadap pemberitaan yang menyampaikan status tersangka Hadi Poernomo dengan jabatannya sebagai Ketua BPK. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka sebagai pimpinan pajak. "Lembaga BPK ini harus dijaga,"tegasnya.
Hasan pun mengungkapkan, hari ini adalah hari terakhir Hadi Purnomo berkantor di BPK. Pasalnya, Hadi Poernomo sudah memasuki usia ke-67 tahun hari ini. Besok dia akan memasuki masa pensiun.