REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Adanya ribuan industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Majalengka yang belum bersertifikat halal, mengundang keprihatinan anggota dewan. Mereka meminta agar Dinas Perindustrian Perdagangan KUKM setempat gencar melakukan sosialisasi.
‘’Label halal sangat penting agar masyarakat yakin produk yang mereka konsumsi benar-benar halal,’’ ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Majalengka, Init Miftahudin, akhir pekan kemarin.
Miftahudin meminta, dinas terkait tidak hanya menunggu bola dalam masalah tersebut. Menurutnya, dinas harus lebih giat mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal pada suatu produk, terutama makanan dan minuman.
‘’Bisa saja saat ini para pemilik IKM tidak mengerti mengenai sertifikasi halal pada produk mereka,’’ tutur Miftahudin.
Kepala Bidang Industri Disperindag KUKM Kabupaten Majalengka, A Iwan Heryawan, menjelaskan, di Kabupaten Majalengka, terdapat sekitar 3.000 IKM. Namun dari jumlah itu, baru ada kurang lebih 400 IKM yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut.