Jumat 18 Apr 2014 15:37 WIB

Mobil Jaguar Disita KPK

Mobil Jaguar dengan nomor polisi B 99 AZZ terparkir di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (18/4). (Republika/ Tahta Aidilla)
Mobil Jaguar dengan nomor polisi B 99 AZZ terparkir di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (18/4). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil Jaguar dengan nomor polisi B 99 AZZ terparkir di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (18/4). 

KPK kembali menyita sebuah mobil mewah terkait pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana. Hingga saat ini KPK telah menyita 73 mobil dan satu sepeda motor terkait Wawan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi