Jumat 18 Apr 2014 13:25 WIB

SDA Tantang Kader PPP

Rep: Esthi Maharani / Red: Mansyur Faqih
Suryadharma Ali pada Mukernas PPP di Bandung, Jumat (7/2)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Suryadharma Ali pada Mukernas PPP di Bandung, Jumat (7/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) merasa, pemecatan terhadap wakil ketua umum Suharso Monoarfa dan empat ketua DPW adalah sah. Sebab, hal tersebut adalah haknya sebagai ketua umum yang diberikan mandat oleh muktamar. 

Menurutnya, surat pemecatan itu tak perlu ditandatangani sekjen. Cukup oleh ketua umum sebagai pucuk pimpinan tertinggi partai.  

Ia pun meminta semua fungsionaris PPP untuk memahami jabatannya masing-masing. Yaitu, bahwa ketua umum merupakan mandataris muktamar yang diberikan kepercayaan menahkodai partai. 

"Sekjen hanya pembantu ketum. Jadi seandainya ketum menandatangi itu sendiri sah. Ketua umum tak memiliki keajiban tanggung jawab pada sekjen. Ketua umum hanya bertanggung jawab pada forum muktamar yang mengangkat ketum," katanya, Jumat (18/4). 

Ia pun menantang para pihak yang tak setuju dengan putusannya atau menolak pemecatan tersebut. Jika jantan dan tidak setuju dengan kebijakan ketua umum, SDA mempersilakan kader untuk mengundurkan diri. 

Menurutnya, tindakannya tersebut tak lain untuk menyelamatkan PPP. Sebab, partai yang semula tenang tiba-tiba diguncang dengan persoalan internal partai. 

"Saya sebagai ketua umum berkewajiban mengembalikan keadaan. Apa yang saya lakukan ini memulihkan keadaan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement