Kamis 17 Apr 2014 15:03 WIB

Pemkot Bogor Gelar Tes Urine

Rep: C64/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Petugas melakukan tes urine pengemudi bus antarkota dan antarprovinsi di Terminal Cicaheum, Bandung, Selasa (6/8).  (Republika/Edi Yusuf)
Petugas melakukan tes urine pengemudi bus antarkota dan antarprovinsi di Terminal Cicaheum, Bandung, Selasa (6/8). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor melakukan tes urine kepada seluruh jajarannya yang berkantor di Balai Kota, Bogor, Kamis (17/4). Pelaksanaan tes urine ini merupkan tindak tegas dari Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor usai tertangkapnya dua anggota PNS Satpol PP sebagai tersangka kasus Narkotika.

"Tes urine ini dilakukan sebagai tindak tegas dan pengawasan kepada seluruh pegawai negeri sipil di Balai Kota ini," kata Bima Arya, Wali Kota Bogor.

Dilanjutkan Bima, pemeriksaan urine dilaksanakan agar mencegah hal yang serupa terjadi lagi di jajaran PNS khususnya di Kota Bogor. Bima Arya berharap agar pemerikasaan ini akan mendukung dan meningkatkan kedisiplinan para PNS.

"Pemeriksaan tes urine ini tak akan berhenti disini, kami Pemkot Bogor akan melakukan pemeriksaan tes urine ke setiap dinas, sekolah, pelajar dan para jajarannya tanpa terkecuali," lanjutnya.

Kata Bima, hasil pemeriksaan tes urine anggota Satpol PP yang dilaksanakan kemarin, "Semua anggota Sat Pol PP negative pemakai Narkotika kecuali dua tersangka yang ditangkap," kata Bima dengan nada yang melegakan.

Hasil pemeriksaan tes urine para jajarannya di Balaikota akan diketahui sekitar esok hari atau lusa. Apabila ada pegawai yang positif pemakai Narkotika maka, Pemkot Bogor akan bertindak tegas kepada PNS tersebut.

Bima berharap dengan dilakukannya pelaksanaan tes urine ini akan menerima hasil yang tidak mengecewakan dan dinyatakan bebas Narkotika. Hal itu dikarenakan Balai Kota merupakan pemerintahan pusat Kota Bogor yang seharusnya steril dari berbagai obat-obat terlarang.

"Tentu kami akan bertindak tegas, namun karena statusnya PNS tidak bisa langsung dipecat saja karena harus melalui beberapa aturan dan prosedur yang berlaku." ujar Bima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement