Kamis 17 Apr 2014 11:53 WIB

Dicampur Ikan Berlabel Babi, Ratusan Botol Miras Berhasil Digagalkan

Miras, ilustrasi
Miras, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- Sebanyak 147 botol minuman keras (miras) berjenis wiro dan vodca digagalkan pengirimannya ke Wamena, Papua, oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jayapura melalui Satuan Narkobanya dibantu oleh security Gudang Nayag.

Kepala Polres (Kapolres) Jayapura, AKBP Sondang Siagian, melalui Kasat Narkoba setempat, AKP Rangga Abhiyaksa, mengatakan modus pengiriman miras ini dengan menyamarkannya miras tersebut ke dalam coolbox yang berisi ikan segar.

"Ratusan miras tersebut tadinya akan dikirim ke Wamena dengan menggunakan pesawat Trigana Air," ujar Rangga kepada Antara ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Sentani, Papua, Kamis.

Ia menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya segera turun ke tempat kejadian. Namun sayangnya, si pengirim miras tersebut sudah melarikan diri. Dan ketika dicek ternyata alamat yang dicantumkan di coolbox itu alamat fiktif.

"Kecurigaan petugas terkait keberadaan coolbox ini adalah ketika hendak dikirim, coolbox tersebut tidak melalui prosedur, dimana seharusnya semua barang harus melawati pemeriksaan di X-Ray, namun untuk 2 coolbox ini tidak," tandasnya.

Ia menuturkan atas kecurigaan tersebut, petugas kemanan di Gudang Nayag segera melakukan pemeriksaan terhadap 2 unit coolbox yang mencurigakan tersebut.

Dari pemeriksaan awal pada label pengirimannya tercantum bahwa dalam coolbox tersebut adalah daging babi, namun setelah di bongkar ternyata isinya adalah ikan. Setelah diperiksa lebih dalam lagi ternyata didapati 147 botol miras berada di antara tumpukan ikan.

"Maraknya penyelundupan karena keuntungannya dari penjualan miras di pegunungan sangat tinggi, sehingga ini sangat menjanjikan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement