REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS -- Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil membekuk dua orang diduga badar narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku bandar sabu itu adalah Yupransyah (33) dan Rizal Pahlivi (23) keduanya warga kelurahan Ulak Surung, Kota Lubuklinggau, kata Kepala BNN Kota Lubuklinggau M Basir, Kamis.
Dalam penggerebekan usai melakukan transaksi di rumahnya, Senin (14/4), petugas berhasil mengaman barang bukti (BB) berupa 23 paket kecil sabu ditaksir senilai Rp12 juta, uang Rp370 ribu, dua unit Handphone (HP) dan dua dompet warna hitam cokelat.
Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas sampai di rumah tersangka Yupransyah ada seseorang yang keluar dari rumahnya, diduga kuat orang itu baru saja melakukan transaksi sabu langsung dilakukan penangkapan.
Dalam penggerebekan itu tersangka Yupransyah masih duduk di ruang tamu didapati barang Bukti di tangan kanannya dua paket kecil sabu seberat 0,73 gr beserta uang senilai Rp370 ribu.
Rincian uang itu tiga lembar uang pecahan seratus ribu, satu lembar uang pecahan lima puluh ribu dan selembar uang pecahan dua puluh ribu.
Sedangkan tersangka Rizal Pahlevi diringkus di kamar ketika tengah membungkus sabu dalam klip, saat itu petugas mendapati 21 paket kecil sabu diduga hendak dijual.
"Kedua tersangka itu diduga pemain lama dan Bandar, petugas sudah beberapa bulan mengintifikasi keberadaan mereka," ujarnya.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Lubuklinggau AKBP Dover Ckristin Lomban Gaol mengatakan peredaran narkoba di wilayah itu sudah pada tingkat meresahkan dan sudah merambah kepada semua orang termasuk pegawai hingga anak sekolah.
"Kami terus berupaya menekan peredaran barang haram itu dan kepada masyarakat diimbau untuk menginformasikan kepada petugas bila melihat ada transaksi atau menggunakan narkoba tersebut," tandasnya.
Mengenai keberhasilan BNN dalam mengamankan dua pelaku pengedar tersebut, jajaran Polres akan ikut membantu mengungkap dan mengembangkan penyelidikan di lapangan," ujarnya.