Rabu 16 Apr 2014 22:58 WIB

Ini Alasan PPP Pecat Suharso

Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan, pemecatan kader dilakukan karena adanya upaya pemakzulan terhadap ketua umum Suryadharma Ali (SDA). Termasuk pemecatan terhadap wakil ketua umum Suharso Monoarfa dan empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

"Salah satu alasan pemecatan yang paling fatal adalah pak Suharso Monoarfa selaku Wakil Ketua Umum PPP dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin menggalang 26 DPW untuk memakzulkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dengan beramai-ramai mengeluarkan mosi tidak percaya," katanya, Rabu (16/4).

Menurut Syaifullah, pemakzulan itu tidak dibenarkan sama sekali dalam AD/ART partai yang telah disahkan majelis syariah PPP. Antara lain, penggantian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui muktamar luar biasa.

"Pemakzulan ketua umum itu tidak dibenarkan dalam AD/ART partai. Tapi Pak Suharso justru menggalang 26 DPW untuk memakzulkan pak SDA," kata dia.

Syaifullah menjelaskan upaya penggalangan 26 DPW itu dilakukan bertepatan dengan rekapitulasi suara partai oleh KPU dalam pileg. Sehingga mengganggu konsentrasi kader partai untuk mengawal rekapitulasi suara tersebut.

"Masa Ketua DPW meninggalkan gelanggang, ini kan membingungkan kader. Pak Suharso juga kan merupakan ketua pemenangan pemilu, tapi tidak ada upaya luar biasa dia memenangkan pemilu," ujar dia.

Syaifullah membantah anggapan surat pemecatan itu dilakukan sepihak dan tidak sah tanpa tanda tangan sekjen. Menurut dia, SDA telah mencoba menghubungi Suharso dan sekjen Romahurmuziy. Namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

"Karena dinilai sudah keterlaluan, pak SDA menggunakan anggaran dasar sebagai mandataris muktamar, dan dalam keadaan mendesak dia bisa mengambil keputusan tanpa rapat," jelas Syaifullah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement