Rabu 16 Apr 2014 22:52 WIB

'Saya Masih Ketua PPP'

Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur, Musyafak Noer mengaku belum menerima surat pemecatan. 

"Sampai sekarang saya masih menjabat Ketua PPP Jatim dan menilai surat keputusan itu bodong," ujar Musyafak, Rabu (16/4).

Sebelumnya, beredar surat pemecatan terhadap beberapa kader PPP. Surat itu ditandatangani ketua umum Suryadharma Ali (SDA) dan wasekjen Syaifullah Tamliha.

Dalam SK itu, wakil ketua umum Suharso Monoarfa yang juga pernah menjabat menteri perumahan rakyat juga ikut dipecat.

Kemudian, ada juga nama empat Ketua DPW PPP yang dipecat. Yakni Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatra Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyafa' Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara.

Pemecatan mereka dikabarkan karena sempat melayangkan protes melalui mosi tidak percaya terhadap SDA karena menghadiri kampanye Partai Gerindra pada musim kampanye pileg lalu.

Musyafa' mengaku heran dengan isi SK tersebut. Karena bukan ditandatangani sekjen M Rohmahurmuzy. Serta dalam aturan partai disebutkan bahwa jika ada pemecatan maka harus sesuai prosedur berlaku.

"Seperti meninggal dunia, mengundurkan diri dan ada pelanggaran berat dari kepartaian. Lantas, pelanggaran terhadap saya di mana?," katanya.

Ia mengaku tak akan gentar melawan pemecatan itu. Karena ia merasa sebagai pemimpin yang mendapat amanat semua DPC dan alim ulama partai.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan semua pengurus PPP di Jatim. Tapi sekali lagi, sampai sekarang saya masih ketua PPP Jatim," kata dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Syariah DPP PPP ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, KH Nur Iskandar membenarkan partainya menerbitkan SK pemberhentian terhadap beberapa Ketua DPW.

Menurut dia, langkah Musyafa' Noer Cs dinilai sebuah pelanggaran berat dan harus ada keputusan tegas.

"Ini sudah keputusan partai. Silakan ke kantor DPP untuk mengklarifikasi dan tidak perlu ada perlawanan. Yang dibutuhkan sekarang adalah instrospeksi diri," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement