Rabu 16 Apr 2014 19:05 WIB

PPP: Tak Ada Surat Pemberhentian

Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Bidang Internal Partai Persatuan Pembangunan, Emron Pangkapi membantah adanya pemecatan elite partai. Ia menyebut surat pemecatan yang sempat beredar sebagai surat bodong.

"Sampai hari ini tak ada surat keluar, apalagi itu surat pemberhentian," katanya ketika dihubungi ROL, Rabu (16/4).

Ia mengaku sudah melakukan pertemuan sekjen M Romahurmuziy serta sekretariat partai. Dipastikan, keduanya tak merasa membubuhkan tanda tangan untuk surat apa pun.

"Dua hari ini nggak ada itu surat keluar. Kalau ada surat yang bilang ada yang dipecat, itu surat bodong. Karena aturannya, untuk surat keputusan itu harus ada tanda tangan sekjen dan ketum," papar dia.

Untuk urusan internal, lanjutnya, harus ada tanda tangan waketum bidang internal. Sementara untuk surat ke luar, harus ada tanda tangan waketum bidang eksternal. 

"Jadi, bagaimana kita mengomentari surat bodong? Saya ini waketum bidang internal. Gak pernah saya itu tanda tangan. Jadi barangnya nggak ada," paparnya.

Ia pun memastikan, tak ada perubahan posisi di struktur kepengurusan partai.

Sebelumnya, tersiar kabar DPP PPP memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai wakil ketua umum partai. Ia dipecat bersama dengan empat pengurus yang menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Rahmat Yasin diberhentikan dari jabatan Ketua DPW PPP Jawa Barat, Fadli Nursal diberhentikan dari Ketua DPW PPP Sumatra Utara, Musyaffa Noer diberhentikan dari jabatan Ketua DPW Jawa Timur, dan Amir Uskara dari jabatan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement