REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membekuk BS (39) seorang kurir ganja yang telah lama beroperasi di daerah itu.
"Tersangka BS kami tangkap saat dia sedang mengantarkan pesanan ganja ke konsumennya di Desa Pulaumakmur," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto, melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (10/4) malam sekitar pukul 19.00 WIB atau satu hari setelah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Pulaumakmur, Kecamatan Ipuh.
Dari tangan tersangka, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan satu paket ganja kering siap pakai yang telah dibungkus kertas.
Ia menjelaskan tersangka kurir ganja itu telah lama diintai oleh polisi dan baru bisa ditangkap setelah ada laporan warga terkait keberadaannya di daerah tersebut
Selain tersangka, kata dia, masih ada satu orang lagi yang diduga terkait dengan kurir ganja itu sedang diburu polisi. Orang tersebut merupakan sumber bagi tersangka mendapatkan ganja kering.