Selasa 15 Apr 2014 23:15 WIB

Lelang Terlambat, Pembangunan di Cirebon pun Terhambat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Logo Kabupaten Cirebon.
Foto: cirebonkab.go.id
Logo Kabupaten Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Memasuki triwulan kedua 2014, kegiatan pembangunan fisik di Kota Cirebon belum mulai dilakukan. Bahkan, proses lelang pun hingga kini belum terlaksana.

 

Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Dede Sudarsono, menjelaskan, untuk pembangunan atau perbaikan jalan, maka organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM), harus memasukkan data perencanaan ke ULP terlebih dulu.

 

‘’Tapi sampai sekarang belum ada data pembangunan fisik yang masuk dari Dinas PUESDM ke ULP,’’ kata Dede, Selasa (15/4).

 

Dede menyatakan, nanti setelah data masuk, baru akan dilakukan proses lelang. Proses tersebut,  membutuhkan waktu selama kurang lebih 50 hari. Dede menambahkan, dalam waktu dekat ini, akan ada satu data yang masuk dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Bapusipda). Sedangkan data lainnya, hingga kini masih belum ada.

 

Kepala DPUPESDM Kota Cirebon, Yoyon Indrayana, saat dikonfirmasi, mengakui hingga saat ini dokumen lelang masih belum rampung. Dia menjelaskan, dokumen tersebut masih dalam tahap penyelesaian oleh bidang Bina Marga. ‘’Saya belum bisa memastikan kapan dokumen itu akan rampung,’’ tutur Yoyon.

 

Yoyon menjelaskan, secara teknis, permasalahan tersebut ditangani bidang-bidang terkait, yakni bidang Bina Marga dan Cipta Karya. Dia pun kerap meminta agar bidang-bidang itu mempercepat proses penyelesaikan dokumen lelang. ‘’(Jika lelang telah selesai), maka pembangunan bisa secepatnya terealisasi,’’ kata Yoyon.

 

Yoyon mengakui, saat ini sudah memasuki bulan keempat. Jika permulaan kegiatan pembangunan terlalu lama, maka dikhawatirkan akan membuat anggaran menjadi tidak terserap dan pembangunan pun tidak bisa berjalan maksimal.

 

Terpisah, anggota DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie, mengungkapkan, ritme kerja dari Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, cepat dan dinamis. Karena itu, kinerja jajaran DPUESDM harus bisa mengimbangi ritme wali kota tersebut.

 

‘’Jika kegiatan pembangunan terlambat dilakukan, maka percepatan pengesahan APBD Kota Cirebon 2014 akan menjadi sia-sia,’’ terang Andi.

 

Seperti diketahui, APBD Kota Cirebon 2014 telah disahkan sejak November 2013 lalu. Anggaran pun sudah cair sejak 15 Januari 2014. Andi menilai, dengan dana yang sudah cair, maka program pembangunan seharusnya bisa secepatnya dilakukan. Seperti misalnya, perbaikan jalan rusak di sejumlah titik di Kota Cirebon. ‘’Ternyata mandeg di DPUESDM. Ini sangat memprihatinkan,’’ tegas Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement