Selasa 15 Apr 2014 14:59 WIB

Bunuh Tiga Ekor Gajah, Enam Warga Aceh Dibekuk

Gajah Mati
Foto: wildlifedirect.
Gajah Mati

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Resor Aceh Barat, Provinsi Aceh mengamankan enam dari 11 tersangka dalam kasus pembunuhan tiga ekor gajah sumatra (elephas maxsimus sumatranus).

"Ada enam tersangka pembunuhan gajah yang ditangkap, lima tersangka lainnya sudah kami kantongi identitasnya," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai di Meulaboh, Selasa.

Dia mengatakan para tersangka merupakan pawang yang membunuh gajah menggunakan perangkap tradisional. Kapolres menjelaskan, pembunuhan sekaligus pengambilan gading gajah dilakukan warga setempat yang mayoritas berusia 50 tahunan itu. Kepolisian masih terus melakukan pengembangan karena barang bukti gading gajah dan pembeli dari luar belum ditemukan.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, pembunuhan gajah ini didasari beberapa faktor. Pertama karena warga sekitar sering diganggu kawanan gajah, kebun warga dirusaki bahkan ada warga yang meninggal karena amukan gajah.

Keterangan lainnya, kata Kapolres, tidak ada perbuatan para tersangka yang mengarah kepada sindikat pencurian gading. Hal ini juga dibuktikan dengan nilai harga dan peralatan para tersangka gunakan sangat sederhana.

"Dari hasil gading gajah yang mereka jual juga tidak seberapa. Makanya saya tidak habis pikir juga, gajah-gajah yang dibunuh itu masih kecil. Gadingnya baru seberat 1,5 kilogram dan dijual seharga Rp 1,5 juta," kata AKBP Faisal Rivai.

Sampai saat ini, kata dia, kepolisian baru menyimpulkan pembunuhan hewan berbelalai panjang tersebut untuk melindungi diri dan mengusir kawanan gajah yang kerap mengganggu warga.

Menurut dia, konflik warga dengan satwa dilindungi tersebut sudah berlangsung lama, sehingga masyarakat sudah gerah dan melakukan berbagai upaya untuk mengusir kawanan gajah pergi jauh dari tempat mereka tinggal.

Meski demikian, kata AKBP Faisal Rivai, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menangkap pembeli gading gajah yang dibunuh. Dan informasinya, pembeli gading itu di Kabupaten Aceh Selatan.

"Kasus ini kami selesaikan secara pelan-pelan karena anggota kami terbatas. Anggota Polri di Aceh Barat harus bagi-bagi tugas. Seperti menyelesaikan soal nelayan Thailand serta pengamanan pemilu legislatif yang masih sedang berlangsung," kata AKBP Faisal Rivai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement