REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ribuan siswa tingkat SMA/SMK/MA di berbagai daerah mengikuti pelaksanaan ujian nasional (UN), Senin (14/4). Di Kabupaten Cirebon, instansi terkait melakukan langkah antisipasi terjadinya kecurangan dalam UN.
"Kami mengintruksikan satuan pendidikan untuk dapat mengamankan dan mengindari kebocoran soal," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, yang ditemui saat kedatangan soal di Dinas Pendidikan setempat, Sabtu (12/4).
Erus menegaskan, naskah soal dan jawaban UN merupakan dokumen negara yang harus dijaga kerahasiaannya. Karena itu, pihak yang membocorkan atau menyalahgunakannya bisa dikenai sanksi hukum.
Erus menyatakan, pengawasan UN juga dilakukan oleh tim pemantau independen yang berasal dari perguruan tinggi. Ditambah lagi, pengawalan dan pengamanan oleh petugas kepolisian, mulai dari percetakan hingga ke tingkat sekolah-sekolah.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang anggota Polda Jabar, Brigadir Sinaga, mengatakan, dirinya diperintahkan untuk mengawal dua kendaraan yang membawa soal, mulai dari percetakan hingga ke titik bongkar di Kabupaten Cirebon.
Dalam menjalankan tugas itu, dia bersama tiga anggota lainnya dari Mapolda Jabar.