REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- IndoGreen Forestry Expo 2014 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan dibuka 11 hingga 14 April 2014. Dalam pameran itu disosialisasikan program pemerintah mengenai pemberdayaan hutan: 'Low Carbon Economic Forestry Development'.
Asia Pulp and Paper (APP) dan Sinarmas Forestry (SMF) yang merupakan bagian dari Sinarmas Group ikut ambil bagian dalam kegiatan itu. Upaya pemberdayaan hutan yang hijau adalah juga komitmen APP dan SMF. Komitmen ini telah diterapkan sejak satu tahun yang lalu.
Tindakan nyatanya adalah pada 5 Februari 2013, APP mengumumkan Kebijakan Konservasi Hutan (FCP), untuk meniadakan deforestasi di seluruh rantai pasokannya. Komitmen ini mencakup moratorium pembukaan hutan terhitung 1 Februari 2013 dan dilakukannya penilaian Nilai Konservasi Tinggi (HCV), Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) di seluruh area konsesi para pemasok APP.
Telah banyak kemajuan yang dicapai. Salah satu yang paling signifikan adalah moratorium pembukaan hutan alam dan lahan gambut masih terus berjalan dan terbukti efektif.
Sementara itu, penilaian HCV yang dilakukan pada 2,6 juta hektar lahan konsesi pemasok APP di Indonesia, akan segera diselesaikan pada kwartal kedua 2014, dan penilaian HCS akan diselesaikan pada kwartal ketiga 2014. Kedua penilaian ini merupakan aspek yang sangat
Rekomendasi yang dihasilkan dari penilaian ini akan membentuk Rencana Pengelolaan Hutan Lestari yang Terintegrasi. “Lebih jauh salah satu pekerjaan utama yang dilakukan adalah mengubah budaya perusahaan dan cara kami beroperasi. Kami telah mengginvestasikan banyak waktu dan usaha untuk menerapkan budaya transparansi dalam perusahaan melalui berbagai inisiatif baru, salah satunya online monitoring dashboard dimana publik dapat mengetahui kemajuan penerapan FCP kami,” ujar Direktur APP Suhendra Wiriadinata
Memasuki tahun kedua penerapan FCP, APP telah mengidentifikasi empat prioritas penting untuk ditanggapi. Keempat prioritas penting ini adalah isu peruntukan lahan tumpang tindih, isu konflik lahan dengan masyarakat lokal, pengelolaan tingkat lanskap dan pengakuan pasar.