Jumat 11 Apr 2014 02:34 WIB

Duh.. Pak Kades Coblos Ganda

Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Oknum Kepala Desa di Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terancam hukuman pidana karena mencoblos dua kali di tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.

"Mencoblos lebih dari satu kali merupakan pelanggaran pidana pemilu. Kasus ini sementara dalam penanganan Panwaslu Kabupaten Mamuju," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandhy, di Mamuju, Kamis.

Kejadian ini diketahui setelah anggota panwaslu kecamatan menemukan bahwa oknum itu mencoblos sebanyak dua kali.

"Oknum kepala desa yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda jelas pelanggaran pidana," katanya.

Busran mengaku pelaksanaan pemilihan umum di Sulbar berjalan aman dan lancar walaupun masih banyak persoalan seperti tertukarnya surat suara.

"Setelah kami cermati, memang muncul beberapa persoalan termasuk kesiapan logistik seperti tinta yang kurang dan beragam masalah lainnya," kata dia.

Dia mengatakan bahwa masalah itu tidak menghambat pelaksanaan proses pungut hitung kecuali di beberapa TPS yang dijadwalkan dilaksanakan pemilihan umum ulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement