Rabu 09 Apr 2014 16:50 WIB

Surat Suara Rusak di Gorontalo Telah Diganti

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas menunjukkan surat suara yang tercoblos di gudang KPUD Jember, Jawa Timur, Selasa (4/3).
Foto: Antara/Seno
Petugas menunjukkan surat suara yang tercoblos di gudang KPUD Jember, Jawa Timur, Selasa (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri melaporkan perkembangan penggantian surat suara yang rusak di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Sebelumnya, surat suara tersebut rusak karena guyuran hujan.

Melalui rapat pleno KPU Kabupatena Pohuwato, penggantian surat suara langsung dilakukan agar tidak mengganggu jalannya pemungutan usara.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie mengatakan, pengepakan ke kotak suara telah selesai dan dimasukkan dalam truk box milik Polres, pada Selasa (8/4). Surat suara tersebut pun sudah diberangkatkan ke sembilan titik TPS dan permasalahan dapat diatasi.

''Surat suara pengganti dari Provinsi yaitu DPR 656, DPD 516 DPR provinsi 120. Semuanya digunakan untuk mengganti surat suara lama yang rusak,'' kata Ronny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement