REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mantan Ketua Makamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 pada Rabu ini merupakan pengadilan untuk partai politik.
"Apapun keputusan dari rakyat harus diterima dengan legowo oleh seluruh partai politik," katanya setelah melakukan pencoblosan di TPS 71 Sambilegi, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Sleman, Rabu.
Menurut dia, hari pemilihan merupakan harinya rakyat mengadili parpol dengan memberikan hak suaranya.
"Apapun hasil dari pengadilan rakyat hari (9/4) ini, harus diterima. Sebab, hasil dari pemilihan hari ini merupakan keputusan rakyat," katanya.
Mahfud menyatakan optimistis bahwa proses pemungutan suara akan berjalan dengan lancar, kalaupun ada permasalahan mungkin hanya di teknis.
"Saya mengamati di berita-berita, pemilihan ini yakin lancar, permasalahanya mungkin hanya di teknis saja," katanya.
Mantan Ketua MK Mahfud MD bersama istri dan kedua putra putrinya pada Rabu (9/4) menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara 71 Sambilegi Lor, RT1/RW53, Maguwoharjo, Depok, Sleman.