Selasa 08 Apr 2014 21:37 WIB

DKI Rugi Rp 200 Miliar Akibat Kurangnya Pungutan Pajak

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah DKI Jakarta setiap tahun merugi akibat kurangnya pungutan pajak dari sektor minyak dan gas. Kerugian terjadi akibat ada ketidaksesuaian data jumlah liter premium dan solar antara Pertamina dan BPH Migas. "Akibat perbedaan data ini misalnya, tahun 2012 DKI rugi Rp 200 miliar karena kurang pungutan pajak," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dikusi di kantor LIPI, Selasa (8/4). 

Perbedaan data seperti ini banyak ditemukan KPK di sektor lain. Untuk itu KPK memandang perlu dikembangkan sistem tekologi yang mendukung kebutuhan data.

Di daerah-daerah dengan banyak sumber daya alam, masalah seperti ini juga ditemui. Di Kalimantan Tengah, misalnya KPK telah mengembangkan piranti lunak (software) untuk kebutuhan ini. Peralatan ini antara lain berguna untuk memantau kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU), sertifikasi tanah dan kepemilikan lahan tambang.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement