Selasa 08 Apr 2014 20:00 WIB

Soal Gangguan KRL, YLKI Harapkan Ada Kompensasi

Rep: c61/ Red: Agung Sasongko
  Kereta Api Listrik (KRL) melintas diantara bangunan kumuh di bantaran rel Kereta Api kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/3).  (foto: Raisan Al Farisi)
Kereta Api Listrik (KRL) melintas diantara bangunan kumuh di bantaran rel Kereta Api kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/3). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gangguan beruntun pada perjalanan Kereta Api Listrik (KRL) merugikan konsumen. Soal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memastikan KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) selaku operator KRL harus bertanggungjawab.

Pengurus YLKI, Tulus Abadi menilai KCJ perlu memberikan kompensasi kepada penggunaan KRL. Kompensasi itu bisa berupa pemotongan harga, menggratiskan tiket. 

"Karena letak permasalahannya ada di pihak KRL bukan dikonsumen. Seperti halnya, maskapai penerbangan, yang akan memberikan kompensasi jika da penumpang yang dirugikan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement