REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gangguan beruntun pada perjalanan Kereta Api Listrik (KRL) merugikan konsumen. Soal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memastikan KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) selaku operator KRL harus bertanggungjawab.
Pengurus YLKI, Tulus Abadi menilai KCJ perlu memberikan kompensasi kepada penggunaan KRL. Kompensasi itu bisa berupa pemotongan harga, menggratiskan tiket.
"Karena letak permasalahannya ada di pihak KRL bukan dikonsumen. Seperti halnya, maskapai penerbangan, yang akan memberikan kompensasi jika da penumpang yang dirugikan," ucapnya.
Advertisement