REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemprov setempat siap menerima pemeriksaan dari tim audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saya minta koordinasi dan komunikasi yang intensif antara kpala SKPD dan Tim Auditor BPK, sehingga semua data, informasi yang terkini dapat disiapkan guna mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2013," katanya saat menerima Tim Auditor BPK Perwakilan Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan karena jika ada kesalahan persepsi dalam komunikasi tentu akan berdampak tidak baik pada penilaian BPK.
"Opini WTP penting bagi kita dalam memenuhi standar akuntansi pemerintah sehingga akan berdampak pada semangat seluruh jajaran Pemprov Bali untuk dapat bekerja dan melakukan pelayanan lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Arman Syifa didampingi enam auditor yang akan turun menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tahun 2013 akan dilaksanakan selama 40 hari dan sesungguhnya telah dimulai dari 29 Maret 2014.
"Pemeriksaan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang telah disampaikan baik meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas dan sebagainya," ujarnya.
Timnya selama 40 hari akan masuk pada setiap SKPD di lingkungan Pemprov Bali dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan pendahuluan. Dengan alokasi waktu yang sangat singkat ini, diharapkan timnya dapat bekerja sama dengan pihak Pemprov Bali sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan efektif dan lancar.
"Semua data, informasi terkini diperlukan dalam memenuhi standar akuntansi pemerintah," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Arman berpesan kepada tim auditor untuk memperhatikan pula pola sistem akuntansi "accrual basis" karena sistem ini akan dilakukan penuh tahun depan sehingga lebih dini memberikan informasi kepada SKPD Pemprov Bali supaya tidak menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Tim Auditor BPK RI Perwakilan Bali di antaranya Ketua Tim AA Sagung Ratih beserta auditor lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Asisten Ketataprajaan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Aset, Kadispenda, Kepala Biro Umum dan Protokol Provinsi Bali.