Ahad 06 Apr 2014 07:52 WIB

Balai Karantina Perketat Lalu Lintas Daging

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah petugas menyaksikan pemusnahan daging babi hutan (celeng) ilegal, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (13/6).
Foto: Antara
Sejumlah petugas menyaksikan pemusnahan daging babi hutan (celeng) ilegal, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Para penyelundup daging babi melalui penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, semakin tak terkendali. Balai Karantina Pertanian memperketat pengawasan lalu lintas pengiriman daging babi di pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Menurut Kepala Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung, Bambang Erman, selama tahun 2014 ini, petugas sudah berhasil menangkap dan mengamankan hingga 3,7 ton daging babi yang akan diselundupkan ke Jakarta, tanpa dokumen resmi.

"Tahun ini saja kami sudah tiga kali menangkap penyelundupan daging babi di Bakauheni," kata Bambang Erman, saat dikonfirmasi Republika, Ahad (6/4).

Ia mengatakan para penyelundup akan terus melakukan mengirimkan daging-daging babi melalui jalur darat melalui Pelabuhan Bakauheni, dengan kendaraan bus. Untuk itu, pihaknya selalu memperketat pengawasan lalu lintas pengiriman daging dalam kemasan paket baik petugas karantina wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni maupun Merak.

Menurut Bambang, petugas mengaku kesulitan untuk melacak kepemilikan daging-daging babi tersebut, baik pemilik maupun penerimanya. Pasalnya, ungkap dia, para pembawa daging celeng ini, tidak mau mengaku siapa pemiik dan penerima.

Menurut catatan Republika, pada Desember tahun lalu, petugas Balai Karantina Bandar Lampung wilayah kerja Bakauheni, berhasil mengamankan sebanyak dua ton daging babi yang siap kirim. Daging babi asal Bengkulu ini juga akan dipasok ke DKI Jakarta.

Balai Karantina Lampung mensinyalir tingginya kuantitas penyelundupan daging babi dari berbagai kota di Sumatra tujuan Jawa, akibat masih tingginya harga daging sapi di pasaran. Para “makelar daging” diduga mulai bermain dengan cara mengoplos daging sapi dengan daging babi, agar dapat menekan harga jual di pasaran.

Pengiriman daging ilegal dari Sumatera ke Jawa menunjukkan trend meningkat selama tahun 2013. Meski petugas balai belum menemukan bukti, namun dari penjelasan tersangka pembawa barang tersebut, mengindikasikan daging-daging ilegal tersebut akan dioplos dengan daging sapi segar, sehingga dapat menurunkan harga di pasaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement