REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kalau ada yang bereaksi secara emosional terkait kabar Satinah bakal lolos dari eksekusi pancung, sejauh ini baru Jumrotun (54), kakak ipar TKW asal kalisidi, Kabupaten Semarang ini.
Perempuan paruh baya ini begitu terharu dan menangis bahagia setelah mendengar kabar jaminan pembebasan Satinah setelah diyat sebesar Rp 21 miliar telah dibayarkan Pemerintah RI.
Dengan tangis haru, Jumrotun berharap proses pembebasan Satinah ini dapat segera dilaksanakan. Sehingga proses penantian keluarga Satinah yang sudah berjalan hampir delapan tahun dapat berakhir.
“Harapannya, yang pasti Satinah bisa cepat pulang dan kembali berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat,” katanya, Jumat (4/4).
Pihak keluarga, tambahnya, sangat bersyukur atas terbebasnya Satinah dari eksekusi mati di Arab Saudi. Pihak keluarga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam upaya ini.
Mulai aksi penggalangan dana peduli Satinah, upaya negosiasi hingga kesanggupan Pemerintah RI yang akhirnya mau membayarkan diyat untuk ‘pembebasan’ adiknya tersebut.
Kini keluarga satinah mengaku sudah merasa lega, setelah persoalan Satinah ini menemukan titik terang. Iapun berharap Satinah dapat segera kembali dan memulai hidup baru di daerah asalnya sendiri.
“Tak perlu mencari nafkah sampai ke luar negeri lagi. Hari esok –semuanya-- dapat dimulai di kampung halamannya sendiri,” tambahnya.