REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerukan pelestarian Harimau Sumatra (Phantera tigris Sumatrae) yang sudah ditetapkan sebagai satwa terancam punah.
"Jangan bunuh harimau Sumatra," kata Menhut saat menggelar kampanye terbuka di Bengkulu, Jumat (4/4).
Zulkifli mengatakan hal itu ketika ditanya tentang perburuan satwa langka di Kabupaten Kaur, Bengkulu, yang mengakibatkan seekor harimau Sumatra terjerat sehingga kaki depan harus diamputasi.
Menhut mengatakan bagi penganiaya satwa langka dilindungi, ada ancaman penjara lima tahun. "Jangan mencoba menganiaya atau membunuh satwa langka, ancaman penjara lima tahun," katanya.
Ia mengatakan jajaran Kemenhut akan mencari dan menangkap pemburu liar yang mengancam kelestarian satwa khas Sumatera itu.
Sebelumnya petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengamankan seekor harimau Sumatera yang terkena jerat pemburu dari sekitar perusahaan perkebunan sawit swasta di Kecamatan Tanjung Kemudin, Kaur.