Jumat 04 Apr 2014 15:38 WIB

PKL Astana Anyar Mulai Ditata

Rep: mas alamil huda/ Red: Muhammad Hafil
Penertiban PKL
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung mulai ditata. Setiap hari Jumat, PKL dilarang berdagang di beberapa ruas jalan. Penataan ini merupakan program Jumat bebas PKL untuk mengatur kesemrawutan di kawasan tersebut.

Camat Astana Anyar Dadang Iriana mengatakan, program ini merupakan upaya dari pihak kecamatan untuk menertibkan PKL yang kerap mengganggu arus lalu lintas. Akibat adanya PKL, banyak masyarakat yang mengeluhkan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Beberapa titik telah ditertibkan agar bebas dari PKL.

"Titiknya yang ditertibkan yakni di Jalan Inggit Garnasih, Nyengseret, Panjunan, Pajagalan, dan Astana Anyar," katanya kepada wartawan, Jumat (4/4).

Menurut Dadang, penertiban ini sebelumnya telah dikomunikasikan dengan para PKL. PKL sendiri, kata dia, menyadari maksud penertiban tersebut. Mereka juga memahami bahwa keberadaannya menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan mengganggu masyarakat secara umum.

Dikatakan Dadang, dalam pelaksanaan penertiban ini, pihaknya dibantu oleh pihak TNI dan kepolisian. Dari penataan ini diharapkan ketertiban dan kenyamanan bisa dirasakan oleh semua pihak. Masyarakat pengguna jalan juga tidak terganggu dan lancar dalam berlalu lintas.

Dadang menambahkan, selain tidak memperbolehkan berjualan di hari Jumat, PKL juga diatur jam berjualannya dari Senin sampai Kamis. Untuk hari Senin sampai Kamis, PKL hanya diperbolehkan berjualan di atas pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu dan Ahad, PKL bebas berjualan pada jam berapapun.

"Karena di sini antara zona merah dan kuning bersinggungan, maka ada pengaturan waktu berjualan. Selain itu juga kita melakukan kegiatan Jumat bersih," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement