REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAI RAYA -- DPRD Kabupaten Kubu Raya memanggil pejabat Badan Pertanahan Nasional setempat untuk meminta keterangan terkait banyaknya keluhan kekurangpuasan masyarakat terhadap layanan yang ada.
"Sampai saat ini, kita terus mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kurang maksimalnya proses pengurusan pertanahan di BPN Kubu Raya.
Bukan hanya masyarakat, bahkan dari notaris saja banyak mengeluhkan terkait banyaknya tumpang tindih lahan yang ada di kabupaten ini," kata ketua Komisi A DPRD Kubu Raya, Jupri di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, lebih dari seribuan warga Kubu Raya masih mengeluhkan lamanya pelayanan pengurusan sertifikat tanah di BPN Kubu Raya, juga berbelit-belitnya Standar Operasional Porsedur (SOP) dalam pelayanan sertifikat tanah dan sejenisnya.
"Seharusnya agar masyarakat bisa lebih paham, pihak BPN bisa terus mensosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat soal tata cara dan SOP dalam hal pengurusan pelayanan sertifikat tanah dan sejenisnya," tuturnya.
Selama ini, lanjutnya, tidak sedikit warga Kabupaten Kubu Raya yang mengeluh, lantaran lamanya menunggu proses pelayanan pengurusan sertifikat tanah, bahkan ada warga yang lebih dari setahun dalam mengurus sertifikat tanah namun hingga sekarang tak kunjung rampung.
Selain belum ada SOP yang jelas dan dipahami masyarakat, Jupri memprediksi lambatnya pelayanan pengurusan sertifikat tanah yang dilakukan BPN Kubu Raya lantaran masih ada unsur calo, bahkan oknum pegawai di dalam BPN sendiri yang bermain membuat proses pelayanan menjadi lamban.
"Kami dari DPRD berharap ke depan dalam melayani masyarakat, SOP yang ada bisa lebih diperjelas, misalnya terkait soal batas waktu pelayanan," kata Jupri.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar BPN bisa mensosialiasasi ke semua lapisan masyarakat bisa terus ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa lebih paham dengan harapan proses pelayanan pengurusan sertifikat dan sejenisnya bisa berjalan lancar.
"Yang jelas sampai saat ini masyarakat masih sangat kurang puas dengan pelayanan yang ada di BPN, makanya kita memanggil mereka untuk meminta kejelasan dan menuntut perbaikan layanan di sana," tuturnya.