Kamis 03 Apr 2014 18:48 WIB

Soal Bus Rusak, Jokowi: Bukan Urusan Saya Lagi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (dua dari kiri) meninjau Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (25/3).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (dua dari kiri) meninjau Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal untuk segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kasus bus Transjakarta yang rusak. Bagaimana tanggapan Jokowi jika diperiksa oleh Kejagung?

"Itu sudah masuk wilayah hukum," begitu jawab Jokowi saat ditanya kesiapannya jika diperiksa oleh lembaga hukum tersebut.

Saat ditanya pertanyaan serupa, Jokowi juga kembali melontarkan jawaban yang sama. "Sudah masuk wilayah hukum, wilayah hukum, wilayah hukum. Sudah lah, bukan urusan saya lagi," kata dia.

Kasus rusaknya sejumlah bus Transjakarta baru yang dibeli Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2013 memang belum menemukan ujungnya. Meski pun, dua pejabat Dishub sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. 

Yang terbaru, Kejaksaan Agung memberi sinyal untuk memeriksa pejabat Pemprov DKI lain untuk terus mengusut kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement