Kamis 03 Apr 2014 11:20 WIB

16 Organisasi Keagamaan Sepakat Hapus Stigma Kusta

Kusta
Foto: 7amlha.com
Kusta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan dari 16 organisasi keagamaan bersama Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Agama menandatangani Seruan Nasional Penghapusan Stigma dan Diskriminasi Terhadap Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) di Jakarta, Kamis.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengingatkan kembali bahwa penyakit kusta memang merupakan penyakit menular, namun penularan itu dapat dicegah.

"Penyakit kusta juga mudah untuk diobati. Dan pencegahan yang utama adalah dengan menjaga kebersihan," kata Menkes dalam sambutannya.

Sementara itu, masih ada stigma di masyarakat mengenai kusta merupakan penyakit kutukan atau keturunan.

Oleh sebab itu keterlibatan organisasi keagamaan disebut Menkes sangat penting dalam mendukung seruan nasional itu.

"Saya berharap agar seruan nasional yang kita luncurkan hari ini benar-benar akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh segenap organisasi keagamaan yang hadir di sini," ujar Menkes.

Diharapkan para pemuka agama yang hadir dan menandatangani seruan tersebut dapat meyakinkan seluruh umat dan pengikut agama masing-masing, agar tidak lagi melakukan stigma atau diskriminasi terhadap OYPMK dan kepada siapapun.

Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar juga mengingatkan bahwa perilaku diskriminasi dan stigmatisasi bukanlah sesuatu yang disetujui di agama, dan termasuk ditentang keras oleh Nabi Muhammad SAW.

"Rasulullah berkali-kali meminta agar umat tidak menjauhi mereka (penderita kusta), dan bahkan mencontohkan makan dalam baki (makanan) yang sama," tuturnya.

Keenam belas organisasi keagamaan yang menandatangani seruan nasional itu adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin).

Organisasi lain yang ikut menandatangani seruan nasional itu adalah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Persatuan Islam, Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyah, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Ikatan Dai Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia.

Indonesia saat ini menyumbang penderita baru kusta nomor tiga terbesar di dunia setelah India dan Brazil.

Pada tahun 2012 dilaporkan ada 18.994 penderita kusta baru di Indonesia, dan 2.131 penderita (11,2 persen) di antaranya ditemukan sudah pada cacat tingkat-2 atau cacat yang kelihatan, sedangkan 2.191 penderita (11,5 persen) di antaranya adalah anak-anak.

Pada bulan Juli 2013 sebanyak 17 negara endemik kusta beserta para pemangku kepentingan di tingkat internasional beserta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan "Deklarasi Bangkok" untuk meningkatkan komitmen semua pihak dalam pengendalian kusta dan mencapai target global menurunkan angka cacat tingkat-2 menjadi kurang dari 1 per 1 juta penduduk pada 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement