Rabu 02 Apr 2014 22:59 WIB

Pemkab Bangkalan Ajukan Raperda Jual-Beli Batu

Galian C/ilustrasi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Galian C/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) pembatasan jual beli tambang batu ke luar wilayah, guna menjaga ketersediaaan untuk kebutuhan lokal.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangkalan Moh Fahri, Rabu, dalam rancangan Perda itu akan diatur tentang tata cara jual-beli tambang batu berukuran tertentu yang disebut "bedel", khusus yang akan dijual ke luar daerah.

"Jadi bukannya tidak boleh mengirim atau menjual ke luar daerah, tapi kami membatasi untuk kepentingan kebutuhan lokal, mengingat ke depan kebutuhan batu di daerah sendiri dipastikan akan meningkat," katanya.

Menurut Fahri, sesuai dengan rencana pemerintah, Kabupaten Bangkalan ke depan akan menjadi kota industri. Hal itu sesuai dengan rencana tata ruang kota yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.

"Kami tidak ingin kebutuhan ke luar terpenuhi, sedangkan keperluan di daerah sendiri mengalami kekurangan. Apalagi menjelang industrialisasi kebutuhan 'bedel' pasti banyak," katanya.

Dijelaskan, di dalam rencana perda itu, Pemkab Bangkalan juga akan mengatur administrasi yang berkaitan dengan perizinan transportasi dan kontrak kesepahaman antara penambang dengan pembeli.

Selama ini, kata dia, pemerintah tidak mengetahui jumlah tambang batu yang ke luar daerah, dan jumlah transportasi yang digunakan.

"Saat ini, draf Perda tentang Pembatasan Jual-beli Tambang Batu itu masih dalam pembahasan di internal SKPD teknis, dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke DPRD Bangkalan," katanya menjelaskan.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Bangkalan, lokasi tambang yang memiliki izin operasional dari pemkab sebanyak enam titik, yakni tersebar di Kecamatan Socah, Labeng dan Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement