REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merencanakan akan melakukan pengadaan kapal selam baru. Saat ini, Indonesia baru memiliki dua kapal selam, yaitu KRI Cakra/401 dan KRI Manggala/402. Kemenhan sudah memesan tiga kapal selam ke Korea Selatan (Korsel).
Kapal selam pertama yang dipesan dari Daewoo Shipbuilding Marine Enginering (DSME) dan diperkirakan selesai pada 2017.
Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Muda Rachmad Lubis mengatakan, tiga kapal selam baru dapat diselesaikan pada 2019. Salah satunya direncakan dibuat langsung di PT PAL, Surabaya. Dana yang dialokasikan untuk tiga kapal selam itu sekitar 1,08 miliar dolar AS atau sekitar Rp 12 triliun.
"Kebutuhan kapal selam ini mendesak. Idealnya dengan luas laut Indonesia, dibutuhkan 12 kapal selam karena dua kapal selam yang ada sudah uzur usianya," kata Rachmad di kantornya, Rabu (2/4).
Menurut dia, pengadaan kapal selam hingga memenuhi kebutuhan ideal jelas membutuhkan anggaran besar. Kemenhan, pun menargetkan postur alutsista TNI AL dapat terwujud pada 2024.
Kalau target pertama meleset, diharapkan realisasinya terjadi lima tahun kemudian. Itu dengan catatan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terganggu.
"Minimal 12 unit itu pertimbangannya, sepertiga dioperasionalkan, sepertiga stand by untuk kepentingan latihan atau di pangkalan, sepertiga sedang proses pemeliharaan, dengan luasnya wilayah laut," kata Rachmad.
Dia mengungkap, kebutuhan pengadaan kapal selam cukup banyak. Karenanya Indonesia sudah merancang untuk membuat sendiri. Hal itu dimulai dari pembelian kapal selam ketiga dari Korsel.
Kalau transfer teknologi berjalan sukses, Indonesia tidak perlu lagi bergantung dengan negara lain."
Kapal selam ini teknologinya kompleks, risiko tinggi, membutuhkan kecermatan desain yang sangat tinggi. Jadi, kita merasa cukup perlu untuk menguasai teknologi pembuatan."