Rabu 02 Apr 2014 07:28 WIB

KPU Pastikan Sisa Surat Suara di Hong Kong Tak Akan Disalahgunakan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
 Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sisa surat suara di Hong Kong tidak akan digelembungkan. Meski sisa surat suara berdasarkan kedatangan pemilih ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) sangat besar.

"Setelah pemungutan selesai, surat suara disimpan di dalam kantong diplomatic bag. Yang sudah digunakan ditempatkan dalam kotak suara di lantai 1 Ruang Ramayana Hall KJRI dilengkapi kamera CCTV 24 jam," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Arief memastikan sisa surat suara yang tidak terpakai maupun surat suara yang telah terpakai berada dalam kondisi aman. Lokasi penempatan yang dilengkapi kemanan berlapis, menurutnya menutup kemungkinan penyalahgunaan.

"Pasti aman, karena ditaroh di dalam kantor yang semua orang tidak bisa masuk. Pintunya berlapis, dan dilengkapi kamera CCTV yang bisa cover seluruh tumpukan kotak suara," jelasnya.

Dari total daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) yang berjumlah 102.265, sebanyak 14.838 memilih menyalurkan suaranya lewat pos. Sementara sisanya menggunakan suara langsung di TPS. Catatan sementara, yang sudah menggunakan suaranya di TPSLN di Victoria Park tercatat 5.919 pemilih. Ditambah 776 pemilih yang memilioh di dua TPSLN di Macau.

"Sementara kan totalnya sekitar 6.600 pemilih yang sudah mencoblos. Kalau ditambahkan pemilih lewat pos berarti sekitar 20 ribu, artinya masih sekitar 20 persen," jelas Arief.

Artinya, terdapat cukup banyak sisa surat suara yang tidak terpakai pada pileg kemarin. Karena surat suara dicetak sesuai jumlah DPTLN ditambah dua persen dari daftar pemilih tiap TPS. Di Hong Kong, KPU mendirikan 13 TPS yang berlokasi di Victoria Park. Dan dua TPS di Macau.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan,rendahnya partisipasi pemilih di Hong Kong juga berdampak pada menumpuknya sisa surat suara. Mneurutnya KPU dan Bawaslu harus memastikan sisa logistik pemilu diamankan. Dan dipastikan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Panwas Hong Kong dan Bawaslu  juga harus memastikan surat suara yang telah di coblos, dalam kondisi aman hingga penghitungan suara tanggal 9 April mendatang," ujar Anis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement