Senin 31 Mar 2014 14:34 WIB

PNS Perempuan Mukomuko Lagi Tren Bercerai, Kenapa Ya..

Perceraian (ilustrasi)
Foto: kampungtki.com
Perceraian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pejabat Inspektorat Wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan mayoritas pegawai negeri sipil perempuan di daerah itu menggugat cerai pasangannya karena tidak tahan dikasari oleh suaminya baik secara fisik maupun nonfisik.

"Tahun 2013 sebanyak 10 pasangan pegawai negeri sipil (PNS) yang resmi bercerai dan kebanyakan perempuan yang menggugat cerai. Tahun ini dua orang lagi juga perempuan," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, A. Halim, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, mayoritas perempuan yang menggugat cerai pasangannya karena tidak tahan diperlakukan kasar oleh suaminya ada juga yang sampai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tetapi, kata dia, kalau keterangan dari pasangan yang bercerai itu, karena mereka tidak cocok lagi. Ada juga karena merasa terlalu cepat menikah sehingga tidak banyak kesempatan mengenal sifat pasangannya.

"Ada juga pasangan yang dinikahkan oleh orang tua sehingga setelah berumah tangga baru mengetahui keburukan masing-masing," ujarnya.

Namun, kata dia, apa pun alasan pasangan PNS mengajukan penceraian, instansi itu tetap berusaha semaksimal mungkin mendamaikan agar keduanya rujuk sebelum melangkah ke proses perceraian di Pengadilan Agama.

Sejauh ini, kata dia, jarang usaha instansi itu mempersatukan kembali PNS yang telah bulat bercerai.

"Kami tetap berusaha agar mereka rujuk tetapi mereka tidak mau maka tetap berkasnya diproses," ujarnya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement