Senin 31 Mar 2014 13:44 WIB

Polemik Pantai Panjang Bengkulu Rugikan Pengunjung

Satpol PP membongkar bangunan liar yang diduga warung remang-remang di Bengkulu, Senin (25/7). Untuk kenyamanan melaksanakan ibadah Ramadhan, Satpol PP membongkar 50 warung remang-remang di sepanjang kawasan obyek wisata Pantai Panjang.
Foto: ANTARA/Hendri
Satpol PP membongkar bangunan liar yang diduga warung remang-remang di Bengkulu, Senin (25/7). Untuk kenyamanan melaksanakan ibadah Ramadhan, Satpol PP membongkar 50 warung remang-remang di sepanjang kawasan obyek wisata Pantai Panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pengamat kebijakan publik Hardiansyah berpendapat bahwa polemik pengelolaan Pantai Panjang di Bengkulu mengakibatkan buruknya pelayanan sehingga berimbas merugikan pengunjung.

"Destinasi Pantai Panjang dikelola oleh pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu, polemik dua pengelola ini harus diselesaikan secepatnya," kata dia di Bengkulu, Senin.

Menurut dia, langkah terbaik untuk pengelolaan destinasi wisata adalah dengan menerapkan satu pengelola yakni pemerintah kota yang memiliki hak teritorial.

Langkah satu pengelola dinilai tepat, agar tidak ada saling lempar tanggung jawab ketika terjadi permasalahan yang mengakibatkan kerugian pengunjung.

"Jika tetap dengan dua pengelola, karena Kota Bengkulu juga ibu kota provinsi, jadi pemprov juga memiliki hak pengelolaan, semestinya harus ada tugas pokok dan fungsi masing-masing yang jelas, dan harus ada aturan tetap yang mengikat seperti peraturan daerah (perda)," kata dia.

Dia mengungkapkan hal tersebut melihat buruknya pelayanan pengunjung Pantai Panjang Kota Bengkulu bahkan mengakibatkan kehilangan nyawa.

"Seperti tidak adanya pengamanan pantai, tidak ada rambu bahaya seperti dilarang berenang, dan serta petugas 'baywatch', seperti kita lihat kurun satu tahun terakhir sudah beberapa kali kejadian pengunjung tenggelam dan meninggal dunia," kata Hardiansyah.

Pada 28 Desember 2013 tiga pengunjung tewas akibat terseret ombak di Pantai Panjang Bengkulu, hal tersebut kembali berulang pada Sabtu, 29 Maret 2014, Tim SAR menemukan korban tenggelam Fridolin Marpaung, mahasiswa Universitas Sriwijaya asal Sumatra Utara yang hilang terseret ombak Pantai Panjang, dalam keadaan tak bernyawa keesokan harinya, Minggu.8

"Kami temukan dalam kondisi tidak bernyawa, sekira 500 meter dari lokasi tenggelam," kata Kepala Bagian Operasi Kantor Basarnas Bengkulu Hendra.

Fridolin, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya Palembang tenggelam saat berenang bersama enam rekannya di Pantai Panjang.

Upaya pencarian tim gabungan dari TNI AL, Basarnas, Polairud, PMI dan BPBD membuahkan hasil, meski korban ditemukan tak bernyawa.

Jasad Fridolin langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Bengkulu untuk diautopsi dan selanjutnya akan diterbangkan ke Medan, Sumatra Utara.

Hendra menambahkan, jasad korban ditemukan dalam keadaan utuh dan tidak ada bekas luka, hanya tubuh korban dalam keadaan biru.

"Jenazah akan dibawa ke Medan, karena pihak keluarnya juga sudah tiba di Bengkulu," ujarnya.

Fridolin dan tujuh rekannya berencana menghabiskan akhir pekan di Kota Bengkulu. Saat tiba di Kota Bengkulu, mereka langsung bermain ke Pantai Panjang dan berenang.

Saat tujuh dari delapan sekawan itu berenang di Pantai Panjang, gelombang besar menghantam mereka dan membuat Fridolin terseret ombak dan hilang selama beberapa jam.

Sebelumnya Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan pernah mengungkapkan bahwa pengelolaan Pantai Panjang hanya pada sektor retribusi.

"Pemerintah kota hanya kebagian sampahnya, kami hanya mengelola retribusi sampah dan parkir," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement