Ahad 30 Mar 2014 19:42 WIB

APBD DKI 2014 akan Mudah Diakses Masyarakat

APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam waktu dekat semua program Pemprov DKI yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 bakal mudah diakses masyarakat. Pasalnya, APBD 2014 yang disahkan sejak 22 Januari lalu itu akan dimasukkan dalam website resmi Pemprov DKI Jakarta

Nama website-nya adalah www.jakarta.go.id. Tak hanya itu,  poster-poster anggaran juga akan segera ditempel di setiap kantor kelurahan dan kecamatan. Meski demikian, sampai saat ini berkas APBD tersebut masih berada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Menurut Kabid Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Eko Hariadi, pihaknya siap mengumumkan APBD 2014 kapan saja. Karena hanya tinggal mem-publish saja. "Kami belum dapat dari BPKD. Karena sejatinya Diskominfomas tinggal mem-publish saja ke publik," kata Eko, baru-baru ini.

Menurut Eko, sistem anggaran yang digunakan sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, Pemprov DKI mulai menyusun anggaran melalui sistem informasi e-budgeting. Sedangkan pada tahun sebelumnya, sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran menggunakan SIPKD (sistem informasi pengelolaan keuangan daerah).

Menurut Eko, karena adanya sistem baru dan masa transisi, BPKD dan SKPD lain memerlukan pembelajaran. Kendati belum diumumkan ke masyarakat, APBD tersebut sudah dapat digunakan. Karena sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah disahkan pada Januari lalu. "Kita sudah pernah mengajukan permohonan ke BPKD untuk pemberitahuan ini. Semoga cepat terlaksana," ujar Eko.

Kepala BPKD DKI Jakarta, Endang Widjajanti dalam siaran persnya mengatakan, APBD 2014 sudah bisa diumumkan ke publik. Pihaknya akan mengecek lagi terkait dengan publikasi tersebut. "Seharusnya sudah dipasang di website. Nanti saya komunikasikan lagi dengan Diskominfomas," ucap Endang.

Dirinya juga membenarkan, anggaran sudah cair dan SKPD telah dapat menggunakan anggaran senilai Rp 72 triliun itu. Pada 2013 lalu, APBD telah diumumkan ke publik melalui website jakarta.go.id pada sejak 28 Februari 2013. Sementara penempelan poster di kelurahan serta kecamatan sejak 14 Maret 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement