REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang saat ini sedang menangani kasus dugaan penyimpangan dana panyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Prosesnya baru pemeriksaan para saksi dan para penerima hibah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Siti Ratnah di Pandeglang, Jumat.
Menurut dia, kasus dana bansos dari Pemerintah Provinsi Banten yang ditangani Kejari Pandeglang hanya yang disalurkan di daerah tersebut.
"Seluruh dana bansos kita periksa, di antaranya untuk para penghulu dan sebuah majelis taklim," katanya.
Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, memang ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial itu dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Mengenai calon tersangka, menurut dia, sampai saat ini belum ditetapkan, dan kemungkinan setelah ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
"Dalam waktu dekat kita akan ekspose di Kejati Banten, nanti baru akan ditetapkan calon tersangkanya," katanya.
Ratnah menyatakan, kasus tersebut ditangani Kejari berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan bansos di satu kecamatan.
Untuk melengkapi keterangan itu, kata dia, Kejari memeriksa penyaluran di semua kecamatan, dan untuk penghulu telah dimintai keterangan dari setiap kecamatan masing-masing dua orang.
"Sudah banyak yang kita periksa dan dari keterangan mereka diketahui ada indikasi penyimpangan itu, yakni disalurkan tidak sesuai dengan nilai anggarannya," katanya.