REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, Jumat (28/3). Pada pemeriksaan kali ini, Anas menyampaikan informasi terkait Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Mas Anas menyampaikan bahwa Mas Ibas terima uang 200 ribu US dolar bertempat di Jalan Ciasem (Jakarta)," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya, selepas kliennya menjalani pemeriksaan. Firman mengatakan, Anas menyampaikan informasi itu kepada penyidik KPK.
Saat ditanya mengenai kaitan penerimaan uang itu, Firman tidak menjelaskannya. Namun, ia membantah penyebutan nama Ibas ini hanya sekedar 'bluffing'. "Oh tidak bluffing. Ini berita acara. Ini disampaikan dalam berita acara," kata dia.
Informasi mengenai aliran 200 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ke Ibas sempat diungkap mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis. Anak buah M Nazaruddin itu menyebut aliran dana itu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Yulianis menyebut dana ke Ibas itu diduga terkait dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung. Dalam kongres itu, Ibas bertindak sebagai Steering Commitee (SC). Ibas sudah berulang kali membantah menerima dana tersebut.
Pada pemeriksaan Jumat ini, Anas mengaku ditanya kembali soal Kongres Partai Demokrat 2010. Ia menjelaskan mengenai tahap prakongres hingga prosesnya. Selepas pemeriksaan, Anas tidak menyinggung soal Ibas.
"Hari ini kelanjutan pemeriksaan yang intinya adalah pendalaman lebih lanjut tentang kongres," kata dia.
Anas mengatakan, penyidik hanya mendalami kongres itu dari sisi dia sebagai salah satu kandidat calon Ketua Umum Partai Demokrat. Namun tidak dua kandidat lainnya, Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie.
"Terus terang yang didalami hanya dari sisi Anas. Sisi dua kandidat yang lain tidak didalami," ujar dia.