REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dua anggota polisi yang berkelahi di sebuah kafe di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur terancam tidak memegang senjata kembali. Kini, dua senjata milik keduanya sudah ditahan oleh Provost Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, polisi akan mengkaji kembali tentang penguasaan senjata kembali kepada kedua polisi.
''Keduanya masih dipertimbangkan untuk memegang senjata kembali, seperti keluar keputusan dari Propam keduanya pindah kedinasan dan tidak lagi memegang senjata,'' kata dia, Kamis (27/3).
Namun, hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Kasus perkelahian tersebut diawali dengan permasalahan oleh salah satu polisi menendang polisi lainnya.
Motif masih belum diketahui, tapi keduanya sepakat untuk berkelahi di luar kafe. Salah satu polisi pun meletuskan senjata lalu meninggalkan kafe. Rikwanto mengatakan, keduanya tidak saling mengenal satu sama lain.