REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kim Yang Shin (51 tahun) tewas dibunuh dan mayatnya ditemukan tanpa kepala di daerah Cianjur, pada 16 Maret 2014 sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, polisi mendapatkan pelaku pembunuhan yang tidak lain ialah mantan sopirnya, Aldino Parulian Sarumpet (31 tahun).
Lokasi pembunuhan yang terjadi di Kemang Pratama 2, Bekasi, membuat penyidik dari Polres Bekasi ikut membantu kasus yang ditangani sebelumnya oleh Polres Cianjur. Kepala ditemukan di bawah flyover Cileungsi, pada Senin (24/3) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Bagaimana kronologinya? Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, penyidik langsung melakukan olah lokasi kejadian di rumah kontrakan korban di Bekasi Kota.
Aldino mengaku terlilit utang sehingga memaksanya untuk datang ke rumah korban. Ketika itu ada pembantu, namun ketika pembunuhan, sang pembantu tidak melihat.
Menurut pengakuan Aldino, ia yang melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menjerat leher korban memakai kabel mesin cuci. ''Kemudian, dia memutilasi kepala korban memakai pisau cutter,'' kata Siswo, Selasa (25/3).
Siswo mengatakan, hingga kini motif pelaku melakukan pembunuhan karena terlilit utang yang membuatnya nekat membunuh korban dan melarikan uang dolar AS serta mobilnya.