Senin 24 Mar 2014 15:57 WIB

BNN DKI Siap Pulihkan Pecandu Narkoba

Rep: Heri Ruslan/ Red: Muhammad Fakhruddin
 Badan Narkotika Nasional (BNN).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Badan Narkotika Nasional (BNN).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Sebanyak 4 juta penduduk Indonesia menjadi pecandu narkoba.  Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) DKI Jakarta semakin giat menyosialisasikan pemulihan bagi para pecandu narkoba.

"Tahun 2014 merupakan tahun penyelamatan pengguna narkoba," ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNNP DKI Jakarta,  Senin (24/3).

Emma berharap keluarga mampu memulihkan para pecandu narkoba agar bisa sembuh. Dengan dicanangkannya tahun penyelamatan di 2014, BNNP DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk belajar berkomunikasi dengan efektif agar mantan pecandu dapat di terima di masyarakat.

"Sehingga dalam berkomunikasi mereka dapat menggunakan kosa kata yang sopan," ungkap Emma.

BNNP DKI pun telah mengagendakan program after care. Program itu sebagai bentuk implementasi pasal 55-58 UU Narkotika.

Menurut Emma, selain.  rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang dilakukan pemerintah, dalam pasal 57 juga diisyaratkan tentang pendekatan keagamaan ataupun pengobatan tradisional.

Emma memaparkan, melalui program after care,  para pecandu yang sudah mendapatkan rehabilitasi akan diarahkan untuk mendapatkan pelatihan.

Jumat (14/3) lalu, BNNP DKI bekerja sama dengan Balai Besar Lido mengumpulkan 35 mantan pecandu untuk  berdiskusi tentang komunikasi yang efektif.

Untuk program after care, Emma menambahkan, peserta dibina dan mendapatkan pelatihan sesuai dengan hobi dan bakatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement