Senin 24 Mar 2014 09:33 WIB

Senjata Api Milik Anggota Polres di Papua Ditahan Tentara Papua Nugini

Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Foto: PAPUA VOICE
Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Senjata api jenis revolver milik Briptu MN, anggota Polres Keerom, Papua, hingga saat ini masih ditahan pihak tentara Papua Nugini (PNG DF). Konsulat RI di Vanimo, Jahar Gultom, dihubungi Antara dari Jayapura, Senin (24/3), mengakui saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan kepada kepolisian dan tentara PNG agar mereka mau menggembalikan senjata api tersebut.

"Semoga saja senjata tersebut dapat segera diserahkan," harap Gultom seraya mengakui, Briptu MN sejak Ahad (23/3) malam berada dalam pengawasan konsulat setelah diperiksa oleh pihak keamanan PNG.

Pihaknya belum dapat memastikan kapan Briptu MN diizinkan kembali ke Indonesia, apalagi senjata apinya masih ditahan tentara PNG. "Kami masih melakukan pertemuan dengan polisi serta tentara PNG dan berharap dengan baiknya hubungan antarkedua negara maka masalah ini dapat segera diselesaikan," harap Gultom.

Kasus yang menimpa Briptu MN bermula pada Ahad (23/3) sore sekitar pukul 17.00 WIT, dia ditangkap tentara Papua Nugini (PNG) di perbatasan RI-PNG kawasan Wutung, karena kedapatan membawa senjata api saat memasuki kawasan negara tetangga bersama keluarganya. Kawasan Wutung, PNG, saat ini menjadi salah satu daerah tujuan wisata bagi warga kota Jayapura dan sekitarnya termasuk Keerom yang jaraknya sekitar 40 km.

Saat berada di Wutung, Briptu MN bersama keluarga sempat berfoto-foto dan membeli suvenir yang dijual oleh warga negara PNG. Namun saat polisi dan tentara PNG yang bertugas di perbatasan melakukan razia, Briptu MN diketahui membawa senjata.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pudjo ketika dihubungi Antara membenarkan adanya insiden terkait Briptu MN tersebut. Saat ditangkap yang bersangkutan bersama anak dan istrinya sedang bertamasya dan masuk ke wilayah PNG.

"Briptu MN bersama keluarga saat itu sedang bertamasya dan ketika razia yang dilakukan tentara PNG terhadap para pengunjung diketahui yang bersangkutan membawa senpi," jelas Kombes Pudjo seraya mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Konsul RI di Vanimo.

Istri dan keluarga Briptu MN sejak Ahad (23/3) kemarin sudah dipulangkan dan berada di Arso, ibu kota Kabupaten Keerom.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement