Ahad 23 Mar 2014 17:58 WIB

Jika Jadi Cawapres, Samad Dilarang Kembali ke KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Abraham samad
Abraham samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad disebut masuk bursa pendamping capres Partai Gerindra Prabowo Subianto. Gerindra menilai sosok pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan itu patut menjadi cawapres.

Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai tokoh seperti Samad memang menarik perhatian. Karena ia dipersepsi sebagai sosok yang muda, berintegritas, dan tegas. 

Karenanya, wajar ketika partai politik atau capres mewacanakan untuk mempertimbangkan Samad. "Untuk meningkatkan daya tarik. Tapi apakah Abraham Samad tertarik, itu kan kita tidak tahu," kata Hamdi, Ahad (23/3).

Namun, ia menyarankan, sebaiknya Samad tetap bertahan sebagai pimpinan KPK. Ia melihat kinerja lembaga antirasuah itu dibawah kepemimpinan Samad masih banyak mendapat apresiasi. 

"Mungkin lebih baik Samad menuntaskan tugasnya di KPK dulu karena memang kita butuh sosok seperti Samad," kata dia.

Menurut Hamdi, Samad tentu punya pertimbangan tersendiri. Apalgai, biasanya seorang yang memang negarawan akan melihat mana yang memiliki kemaslahatan lebih baik. Apakah tetap menjadi pimpinan KPK atau terjun ke dunia politik. 

Jika pada akhirnya memutuskan untuk masuk gelanggang politik, menurut dia, tidak boleh lagi kemudian kembali ke KPK jika kalah. "Harus terima risiko, tidak boleh kembali," ujar dia.

Hamdi menilai Samad masih muda. Sehingga, sebaiknya tokoh kelahiran 27 November 1966 itu menuntaskan tugasnya sebagai Ketua KPK. Apalagi masih ada waktu bagi Samad apabila nantinya akan terjun ke dunia politik. "Ya mungkin kalau mau didorong ke politik itu pada 2019. Itu masih eranya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement