REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dimanfaatkan sebagai kurir narkotika.
"Masih banyak TKI yang dimanfaatkan sebagai kurir narkotika untuk membantu kelancaran proses penyelundupan," kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.
Dijelaskannya, TKI tersebut banyak dimanfaatkan dengan imbalan uang yang besar untuk membawa paket narkotika masuk ke Indonesia. Biasanya, TKI yang menjadi sasaran untuk membawa paket narkotika adalah yang akan kembali ke tanah air dan membutuhkan uang.
"TKI yang terjepit kebutuhan uang untuk kembali ke tanah air, biasanya menjadi sasaran untuk membawa paket narkotika," ujar Sumirat.
Paket narkotika tersebut, biasanya di sembunyikan di dalam barang bawaan seperti koper, sepatu atau disimpan di bagian tubuhnya. Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang telah mendeteksi setiap gerak-gerik perilaku penumpang.
Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, pada hari Jumat (21/3), menangkap 24 pelaku penyelundup narkotika dengan total Rp 6,9 miliar. Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto mengatakan pelaku yang ditangkap terdiri dari 12 WNI dan 12 WNA.
Pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan petugas sejak 25 februari hingga 17 Maret dengan barang bukti 4.182 gram sabu dan 20 tablet happy five. Okto menjelaskan, pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai kurir dan penerima barang.
Mereka ditangkap oleh petugas gabungan dari Bea Cukai, BNN dan Polres Bandara. Untuk pelaku yang berasal dari WNI, sebagian besar merupakan TKI yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk membawa barang terlarang tersebut.