REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG-- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menyatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 7 dengan kapasitas 2 x 150 MW di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus tetap berjalan meskipun terdapat beberapa kendala.
Usai mendapat penjelasan dari direksi PT Madhucon Sriwijaya Power perusahaan konsorsium Madhucon Project Ltd - Madhucon Sugar & Power Industries Ltd - PT Madhucon Indonesia, Jumat (21/3), Alex Noerdin mengungkapkan, PLTU Sumsel 7 sudah direncanakan sejak 2002 saat dirinya baru menjabat Bupati Musi Banyuasin.
“PLTU ini dibangun untuk menopang Sumatera Selatan yang kaya dengan sumber daya alam namun waktu itu defisit listrik,” katanya.
Alex Noerdin menceritakan, untuk pembangunan PLTU tersebut Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendirikan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD bidang energi yang pertama di Indonesia lalu bekerjasama dengan perusahaan daru Cina. “Waktu itu semua persyaratan sudah cukup tapi PPA (//Power Purchase Agreement,// red.) dari PLN tidak dikeluarkan. Akhirnya lepas proyek itu,” ujarnya.
“Sekarang PT Madhucon mendapatkan PPA pada bulan Mei tahun 2012 dan harusnya bulan Mei 2013 sudah ada //financing date// satu tahun setelah PPA namun sudah diperpanjang tiga kali dan sekarang tanggal 21 Maret 2014 tinggal kurang lebih beberapa hari lagi dan sudah harus ada kepastian, kalau tidak ini dicabut dan semua rugi, dari PT. Madhucon rugi, PT. PLN rugi dan kami rakyat Sumatera Selatan yang rugi paling besar," jelas Alex.